Onadio dan Istri: Malam Kelam Narkoba yang Tak Terlupakan
Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/10/2025) malam pukul 22.00 WIB.
Polda Metro Jaya menyebutkan penangkapan Onad berawal dari pengembangan penangkapan sesosok pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Ya, berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, ucap dia.
Hal ini disampaikannya berdasarkan informasi awal dari Satresnarkoba.
Yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari pada penyalahgunaan narkoba, kata Wisnu.
Bersama sang istri, Beby Prisillia Gustiansyah, dia digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat.
Ditangkap saat sedang beraktivitas biasa, kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, Jumat (31/10/2025).
Barbuk (barang bukti), masih kami lakukan pendalaman, tolong bersabar, kata dia.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan menyebut Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Berawal dari TKP pertama, di Sunter, itu hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025, pukul 19.00, kemudian dikembangkan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.
Polisi belum mengumumkan status Onad dalam kasus ini. Apakah tersangka atau sebaliknya.
Sama seperti status tersangka, polisi juga belum mengungkapkan barang bukti yang disita dari Onad dan istrinya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tak ada barang bukti ekstasi yang disita dari tangan Onad.
Namun, Wisnu belum membeberkan alasan vokalis band Killing Me Inside itu disebut sebagai korban.
Namun, dia belum dapat menjelaskan identitas pria yang diamankan di Sunter tersebut.
Secara keseluruhan, polisi telah menangkap tiga orang.
Mohon waktu, penyidik terus mengembangkan kasus ini, ungkap Ade Ary.
Dia memastikan masih terus mengembangkan kasus narkoba yang menyeret Onad dan istrinya.
Ini masih terus dikembangkan, tutur Ade Ary.